SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU ( SKTM )

NO

KOMPONEN

URAIAN

1.

Dasar Hukum

Peraturan Menteri Dalam Negeri

Nomor 104 Tahun 2019 Tentang Ligalisasi

2.

Persyaratan

1. Berkas asli yang akan di ligalisasi

2. Foto copy berkas

3.

Mekanisme Prosedur

·   Pemohon membawa berkas

·   Registrasi berkas masuk dan verifikasi

·   Berkas yang memenuhi persyaratan di serahkan ke kasi untuk diparaf

·   Berkas di ajukan ke Sekcam untuk di paraf, kemudian diajukan ke Camat untuk di tanda tangani

·   Setelah di tanda tangani Camat kemudian di serahkan

ke pemohon

4.

Waktu pelayanan

1 hari kerja

5.

Biaya / Tarif

Gratis

6.

Produk

Surat –Surat Legalisasi dan Rekomendasi

7.

Pengelolaan Pengaduan

1. Komputer/laptop

2. Alat komunikasi

3. Buku Kerja

4. Nota Dinas dan lembar disposisi

5. Tempat Parkir

6. Ruang Tunggu/ TV/Toilet

8.

Pengawasan Internal

Setiap 1 (satu) bulan sekali register diperiksa oleh

Kepala Seksi

9.

Kotak Pengaduan

Melalui Kotak saran

10.

Jumlah Pelaksana

4 (empat) orang

11.

Jaminan Pelaksana

Memberikan pelayanan dengan cepat dan tepat

12.

Jaminan Pelayanan

Memberikan pelayanan terbaik dan cepat

13.

Jaminan Keamanan Pelayanan

·   Kondisi kantor selalu kondusif

·   Petugas Pengamanan Satpol PP dilingkungan Kantor

14.

Evaluasi Kinerja Pelaksana

Camat melaksanakan evaluasi kinerja sekali dalam

3 (tiga) bulan

 

 

 

Tinggalkan Komentar anda

GALERI FOTO